Kakanwil Ditjenpas Riau Laksanakan Evaluasi untuk Peningkatan Disiplin dan Keamanan di Rutan Siak

 


Pekanbaru, Topriaunews.com - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, mengambil langkah tegas dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di Lingkungan Pemasyarakatan. Pasca terjadinya insiden pelarian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kakanwil segera bertindak dengan menarik Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk menjalani pemeriksaan mendalam, Kamis, (23/10/3025).


Untuk memastikan roda operasional tetap berjalan, Kakanwil Maizar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan dan Plt Kepala Pengamanan Rutan Siak untuk sementara waktu. Selain dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan yang ditarik juga diberikan tugas khusus untuk berfokus dalam proses pencarian dan penangkapan kembali tahanan yang melarikan diri, bersama tim gabungan yang telah dibentuk. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan secara profesional tanpa mengganggu stabilitas pelaksanaan tugas di Rutan Siak.


Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura. Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri. Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif.


Pada kesempatan yang sama, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap personel Rutan Siak, guna memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan standar operasional dan ketentuan yang berlaku.


Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dan penegakan disiplin tersebut, 4 (empat) orang narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, 2 (dua) di antaranya merupakan narapidana pelaku pelarian yang telah berhasil ditangkap kembali. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperketat pengawasan dan memberikan efek jera, sekaligus menunjukkan komitmen nyata Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau terhadap keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja.


Maizar menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, serta kedisiplinan petugas. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama