Aroma tidak sedap terkait dugaan ketidakberesan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, semakin kuat. Penolakan pengajuan KUR yang dialami Sulaiman, warga Desa Tambaramang, bukan hanya menyisakan kekecewaan, tetapi juga amarah di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, pihak bank memilih bungkam kepada nasabah, namun memberikan klarifikasi setengah hati melalui pesan WhatsApp kepada awak media. Ini bukan klarifikasi, melainkan tamparan! Sabtu (11/10/2025)
Alasan penolakan yang tidak jelas, yaitu terkait dengan "zaman Pak Bagus", semakin menambah kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Sulaiman mendapatkan informasi dari pihak bank bahwa menurut catatan di masa lalu, di "zaman Pak Bagus", ada penolakan terhadap pengajuan pinjamannya. Penolakan tersebut pun tidak jelas alasannya, hanya berupa isu bahwa Sulaiman dulu ingin meminjam melalui calo, yang kemudian diisukan sebagai Faisol. Dugaan adanya kecurigaan terhadap pihak yang memberikan informasi kepada Sulaiman juga mencuat, seolah-olah membantu sesama adalah sebuah kejahatan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak Bank BRI Cinta Manis, melalui Bapak Eko, memberikan pernyataan sebagai berikut:
"Walaikumsallam pak. Terkait pinjaman, nasabah atw masyarakat boleh mengajukan pinjaman tp pihak Bank tidak wajib untuk menyetujui pencairan pinjaman krn ada penilaian dari segi usaha, kegunaan, kemampuan dan hal teknis lainnya, karena ada hal-hal yg kami nilai terlebih dahulu, terkait penilaian bank itu sdh jadi ranah kami yg memutuskan pinjaman disetujui atau karena pinjaman dibank beda dengan Bantuan Pemerintah."
Pernyataan ini bukan hanya tidak menjawab pertanyaan mendasar, tetapi juga merendahkan esensi KUR sebagai program pemerintah untuk membantu UMKM. Membandingkan pinjaman bank dengan bantuan pemerintah adalah sebuah penghinaan bagi masyarakat yang berjuang untuk mengembangkan usaha mereka.
Sulaiman, calon nasabah yang diperlakukan tidak adil, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menambahkan, "Itu pun saya tidak meminjam, cuma-cuma saya memberikan jaminan kebun saya." Sulaiman juga mengatakan, "Penilaian yang bagaimana, Pak? Pihak bank sudah survei ke tempat saya. Saya punya rumah sendiri dan saya juga bekerja di perusahaan. Uang yang saya pinjam akan saya pergunakan untuk beli kebun. Artinya, bukan untuk foya-foya. Dari kebun yang saya beli itu pun saya gunakan untuk membayar cicilan saya. Jika pengajuan saya disetujui, artinya bukan untuk foya dan uang itu tidak akan mati atau saya bekukan," ujarnya dengan nada geram.
Faisol, yang dituduh sebagai calo, juga membantah tuduhan tersebut. "Saya bukan calo. Saya hanya mencoba memberikan informasi syarat pengajuan pinjaman KUR, dan saya pun menyampaikan kepada Sulaiman untuk datang langsung ke pihak bank biar mendapatkan informasi yang valid dan akurat. Tapi kenapa justru saya malah dikatakan calo? Setahu saya, calo itu kalau saya membantu seseorang terus saya diberikan imbalan. Ini pun saya hanya membantu menyarankan untuk datang langsung ke pihak bank," tegasnya.
Masyarakat Ogan Ilir sudah muak dengan praktik-praktik tidak transparan dan tidak adil seperti ini. Mereka menuntut tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR di Bank BRI Cinta Manis.
"APH jangan tidur! Usut tuntas kasus ini! Jangan biarkan rakyat kecil terus menjadi korban!" teriak salah seorang warga dengan nada berapi-api.
Kasus ini adalah tamparan keras bagi dunia perbankan dan penegakan hukum di Indonesia. Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat akan semakin terkikis dan keadilan hanya akan menjadi ilusi.(timred)
Posting Komentar