Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 1 Lubuk Keliat, DPC PPWI Ogan Ilir Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas


Topriaunews.com Ogan Ilir, Sumatera Selatan* – DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan keprihatinan mendalam dan rasa kecewa atas dugaan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024/2025 di SMP Negeri 1 Lubuk Keliat. Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan viral di media sosial Facebook oleh akun *VIRAL OGAN ILIR atas nama Rahwana Raja* yang menyebut adanya indikasi mark-up anggaran oleh kepala sekolah setempat.

Dalam unggahan tersebut, rincian penggunaan anggaran senilai lebih dari Rp140 juta dinilai tidak sesuai peruntukan. Beberapa pos seperti pengembangan perpustakaan, sarana bermain, pemeliharaan sarana prasarana, hingga honorarium, dicurigai mengalami pembengkakan yang tidak wajar. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa dana BOS tersebut telah disalahgunakan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PPWI Ogan Ilir, *Fidiel Castro*, mengecam keras dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat melukai dunia pendidikan dan merugikan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

 “Kami sangat menyesalkan dan merasa miris melihat kondisi ini. Dana BOS seharusnya digunakan sepenuhnya untuk menunjang pendidikan, bukan malah diduga dikorupsi oleh oknum kepala sekolah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap realisasi anggaran di SMP Negeri 1 Lubuk Keliat,” tegas Fidiel.

Fidiel juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini agar tidak berhenti sebagai isu media sosial semata. Ia mengingatkan bahwa korupsi di dunia pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.

DPC PPWI Ogan Ilir mendorong transparansi pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di Kabupaten Ogan Ilir, serta meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan integritas kepala sekolah tersebut.

*“Anak-anak berhak atas pendidikan yang bersih dari korupsi. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap sekolah hancur oleh segelintir oknum,”* pungkas Fidiel.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah lainnya.



( PPWI OI )

Post a Comment

أحدث أقدم