Topriaunesw Tanjung Batu-Ogan ilir Ratusan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pengambilalihan tanah mereka oleh TNI AU Lanud Palembang. Desa-desa yang terlibat adalah Tanjung Pinang I, Tanjung Pinang II, Limbang Jaya I, Limbang Jaya II, dan Tanjung Laut.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh warga saat Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir yang didampingi oleh puluhan personel TNI AU melakukan pengecekan lahan pada Kamis (21/08/2025).
H. Marzuki, salah satu anggota dprd ogan ilir, Desa Tanjung Pinang, menjelaskan bahwa warga memiliki alasan kuat untuk menolak pengambilalihan tanah ini.Sejak tahun 1939, leluhur kami telah menggunakan tanah ini secara turun-temurun untuk berbagai keperluan, termasuk perkebunan padi, nanas, dan karet," kata Marzuki.
"Di masa pendudukan Jepang, warga pemilik lahan diusir dan tanah mereka dicaplok. Setelah kemerdekaan, masyarakat yang terusir kembali menduduki tanah tersebut, namun kembali berurusan dengan TNI AU karena klaim bahwa tanah tersebut adalah aset Kementerian Pertahanan dan Keamanan," tambahnya.
Marzuki selaku tertua" desa Tanjung pinang, menekankan bahwa warga memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri. "Kami berharap agar ada kebijakan dari pihak TNI AU untuk mempertimbangkan bahwa lahan yang sudah diberdayakan agar jangan diambil, karena ini menjadi urat nadi ekonomi masyarakat,"Jelas,nya
Sementara itu, Safta dari tim BPN menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak TNI AU untuk mengukur tanah yang dilaporkan. "Kami sudah mengukur dan sekarang tahapan pemeriksaan lapangan, menurut kami sudah clean and clear,"kata,nya
Letnan Jaya dari TNI AU menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran dengan melibatkan berbagai stakeholder pada tahun 2003. "Kami pernah meminta kepada Camat dan Kades setempat untuk memfasilitasi pertemuan guna bersosialisasi dan memberikan ruang apabila ada penyanggahan,"ungkap,nya.
Jaya juga menekankan bahwa tidak ada intimidasi atau penggunaan senjata serta penggusuran paksa yang dilakukan oleh TNI AU. "Kita sekedar untuk menertibkan secara administrasi dan menghilangkan statemen bahwa akan ada penggusuran dari TNI AU," tutupnya.
(Najam)
إرسال تعليق