Teluk Kuantan - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025 membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan.Minggu (17/08)
Sebanyak 310 orang Warga Binaan mendapat remisi umum, 330 orang mendapat remisi dasawarsa dan 9 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai menerima remisi umum dan remisi dasawarsa.
Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa ini diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat adminitrasif dan substanstif," jelas Wiwid Feryanto Rahadian selaku Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Wiwid Feryanto Rahadian juga menjelaskan, pengurangan masa pidana ini diberikan negara sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
"Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, yang diselenggarakan oleh Lapas," ujar Wiwid Feryanto Rahadian.
"Semoga Warga Binaan yang menerima remisi ini, dapat kembali ke masyarakat nantinya sebagai pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif dalam kehidupan sosial, sesuai semangat kemerdekaan Republik Indonesia," tutupnya
إرسال تعليق