Topriaunews.com Muara Kuang-Ogan ilir- Polsek Muara Kuang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kecamatan muara kuang kabupaten Ogan Ilir-Sumsel,yang terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025.
Kasus ini dilaporkan oleh korban NAFITUS SALWA BINTI SOBARI, seorang wanita berusia 19 tahun yang merupakan warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Muara Kuang.Kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat No.Pol : BG 3174 TAD di Jalan Raya Lintas Muara Kuang Baturaja.
CHEPI PRATAMA BIN WANISIR,pelaku tiba-tiba yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa No.Pol berbelok dan menghadang korban dari depan. Pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan merebut sepeda motor milik korban."kata,"si pelapor,
Beruntung, pada saat kejadian ada dua orang saksi mata melihat, yaitu JEMI OKTARIANSYAH dan RIDUAN BAHRUN, yang merupakan warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Saksi-saksi tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kuang."
Setelah menerima laporan, Kapolsek Muara Kuang IPTU RANGGA SAPUTRA, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA EFRI JULIANSYAH, SH,bersama Kanit Intel MARIO FERNANDO dan personil Polsek Muara Kuang lainnya langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,jelas,
la juga menambahkan,Polsek Muara Kuang berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Peninjauan untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri ke wilayah hukum lainnya. Berkat kesigapan personil Polsek Muara Kuang dan koordinasi yang baik dengan Polsek Peninjauan, pelaku berhasil diamankan di Desa Suka Pindah OKU. Pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban langsung diamankan ke Polsek Muara Kuang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku."jelas,Kapolsek,Muara Kuang,.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street BG 3174 TAD warna coklat dan 1 (Satu) Sepeda Motor Honda Scoopy tanpa nopol warna merah.Polsek Muara Kuang akan melakukan proses hukum terhadap pelaku, termasuk melakukan BAP pelaku, BAP saksi-saksi, penyitaan barang bukti, dan koordinasi dengan Lapas dan JPU.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU RANGGA SAPUTRA, S.H, M.H, menyatakan bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini, Polsek Muara Kuang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dan responsif dalam menangani kasus-kasus kejahatan.tutup,"kapolsek nada tegas.
(Najam)
إرسال تعليق