Aksi intimidasi terhadap awak media kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir. Empat pengusaha ayam broiler diduga melakukan ancaman dan teror terhadap wartawan Liputan7.id pada Minggu malam (03/08/2025) sekitar pukul 22.10 WIB di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang. Kejadian ini memantik keprihatinan atas kebebasan pers di daerah tersebut.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya singgah di sebuah warung untuk membeli rokok. Tiba-tiba, salah seorang pemilik kandang ayam memanggilnya dan memaksanya duduk di tengah-tengah kelompok tersebut. "Saya tidak tahu apa masalahnya, tapi ada lima orang yang mengelilingi dan mengancam saya," ungkap wartawan tersebut, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya demi keamanan.
Ancaman semakin serius ketika salah seorang oknum mengarahkan alat tengkuit (pembersih rumput) sambil melontarkan kata-kata kasar: "Kalau jantan, jangan dari belakang. Saro kau takaranya!" (Susah kau aku buat). Merasa terancam, korban berusaha menjauh dari lokasi kejadian.
Korban menduga, ancaman ini terkait dengan pemberitaannya pada 11 Juli 2025 lalu, meski ia belum mengetahui secara pasti apa yang memicu kemarahan para pengusaha tersebut. "Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik, memberitakan fakta sesuai aturan," tegasnya.
Untuk memastikan perlindungan hukum, korban berencana melaporkan kejadian ini ke Polres Ogan Ilir pada Senin (04/08/2025). "Saya meminta perlindungan kepolisian agar bisa bekerja tanpa rasa was-was. Jurnalis harusnya dilindungi undang-undang," tambahnya.
Insiden ini memunculkan pertanyaan serius tentang keamanan wartawan di Ogan Ilir. Masyarakat dan rekan jurnalis berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku intimidasi agar tidak terulang kembali.
Semoga Polres Ogan Ilir dapat memberikan rasa aman bagi insan pers dan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang berusaha membungkam kebebasan informasi.
(Sumber: Liputan7.id – Roy Ardiansyah, Kabiro Ogan Ilir)
إرسال تعليق