Satgas Gakkum Tindak Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru–Dumai Gunakan Speed Gun

 



Pekanbaru, Topriaunews.com - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang melanggar batas kecepatan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 50, Minggu pagi (27/7/2025).


Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan menggunakan alat speed gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 pengendara ditindak karena terbukti melanggar batas kecepatan sesuai Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Kendaraan yang terjaring meliputi berbagai jenis seperti Bus Volvo, Honda Mobilio, Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Toyota Rush, Toyota Altis, Toyota Avanza, Honda CR-V, Mitsubishi Xpander, dan Toyota Hilux, yang dikemudikan oleh pengendara antara lain Herwin Sibarani, Muhammad Suhaimi, Asrizal, Febri Krisna, Andy Kurniawan, Febri, Ghanang Galih Pangestu, Umar, Lucky, dan M. Riffai.


Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kegiatan penindakan yang dipimpin oleh PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Pauzi, S.H., M.H., turut melibatkan petugas dari PT Hutama Karya dan personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Selain melakukan penindakan dengan speed gun, tim juga melaksanakan patroli rutin dan menyampaikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada para pengendara.


Kompol Pauzi menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya di ruas tol yang rawan pelanggaran kecepatan.


> “Kami melihat masih banyak pengemudi yang belum memahami risiko dari melanggar batas kecepatan. Maka selain penindakan, kami juga hadir untuk memberikan edukasi langsung di lapangan,” jelasnya.




Dari hasil kegiatan dan evaluasi di lapangan, diketahui bahwa tingkat kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan masih perlu ditingkatkan, terutama terkait batas kecepatan, penggunaan bahu jalan, dan kesiapan kondisi fisik saat berkendara.


Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.


> “Tingkat kesadaran dari pihak pengendara sendiri sangat penting agar laka lantas di jalan tol bisa diminimalisir. Tentunya dengan mematuhi aturan yang ada, baik itu batas kecepatan, tidak parkir di bahu jalan, dan sadar akan kondisi fisik. Bila lelah, silakan istirahat di rest area yang telah disediakan,” tegasnya.




Menutup kegiatan, Kompol Pauzi menyampaikan bahwa operasi pengawasan batas kecepatan ini akan terus diberlakukan, baik di Jalan Tol Permai maupun Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan tol.


> “Kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara berkelanjutan. Tidak hanya untuk penindakan, tapi juga demi keselamatan bersama. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya.




Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. (***)

Post a Comment

أحدث أقدم