Pedamaran-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)- Topriaunews.com
digegerkan dengan peristiwa memilukan yang terjadi pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI. Seorang anak perempuan berusia 6 tahun, berinisial R, menjadi korban tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.minggu,(27,juli,2025)
Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat setelah memperoleh informasi dan keterangan saksi-saksi. Pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial RY (20) di rumahnya. Pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari pipet (cucup). Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali. Kapolres OKI menegaskan bahwa jajaran Polres OKI berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 81 Jo Pasal 76D ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara.
Polres OKI telah menangkap pelaku pembunuhan dan asusila anak dibawah umur kurang dari 24 jam. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polres OKI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila melihat kejadian tindak pidana.
Pewarta:NJM
Posting Komentar