Polda Riau Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

 


Pekanbaru, Topriaunews .com - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, S.Pd., M.M., yang juga bertugas sebagai Kasatgas Preemtif dalam operasi tersebut.


Sosialisasi dilakukan dengan menyapa langsung para pengendara di jalan raya, membagikan brosur keselamatan, serta memberikan himbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. 


"Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar." tutur AKBP Dasril.


Berikut ini 8 jenis pelanggaran sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2025:


1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengguna kendaraan bermotor di bawah umur

3. Tidak menggunakan helm

4. Pengendara yang tidak menggunakan safety belt

5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan over dimensi dan overload.


Operasi Patuh Lancang Kuning merupakan agenda tahunan kepolisian yang fokus pada pendekatan preemtif dan preventif, dengan sasaran utama menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 


Melalui kegiatan ini, Polda Riau berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama