Piru, Topriaunews.com - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menggelar kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kejari SBB. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri SBB dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara Kejari SBB.8 Juli 2025
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan daerah, antara lain: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon beserta jajaran, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja SBB, Kepala Dinas PMPTSP SBB, Kepala Dinas PMD SBB, Kepala BPKAD SBB, Kepala UPTD Pengawas Tenaga Kerja Regional I, Kepala Inspektorat SBB, dan pejabat BPJS Kesehatan Cabang Ambon lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Kajari SBB menyampaikan bahwa forum Wasrik merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), sekaligus menjadi sarana evaluasi serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran hukum.
“Kehadiran berbagai instansi lintas sektor hari ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi, terutama dalam pengawasan pelaksanaan program ketenagakerjaan, pelayanan publik, serta penegakan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Bambang Heripurwanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada institusi negara, termasuk dalam mendukung kepatuhan badan usaha terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara non-litigatif.
Penandatanganan perpanjangan MoU antara Kejari SBB dan BPJS Kesehatan menjadi bukti konkret kerja sama lintas institusi dalam meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Plt. Kajari juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra kerja yang selama ini telah membangun kerja sama erat dengan Kejari SBB, serta mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum pembaruan komitmen dalam membangun pelayanan publik yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
“Pengawasan dan pemeriksaan tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai budaya kerja yang membentuk integritas dan akuntabilitas. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat langkah kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan sesi diskusi teknis antara jajaran Kejaksaan, BPJS Kesehatan, dan para pemangku kepentingan daerah guna menyusun langkah-langkah konkret ke depan.
Piru, 08 Juli 2025
Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
SESCA TABERIMA, S.H. M.H
إرسال تعليق