MALUKU – Ambon, Topriaunews com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya, menerima kunjungan silaturahmi General Manager PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Verry (Persero) Cabang Ambon Syamsudin Tanassy beserta rombongan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Selasa (08/07/2025).
Saat menerima kunjungan tersebut Kajati Maluku Agoes SP didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H dan Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H serta Kasi Penindakan Pidmil Arif M. Kanahau, S.H dan Kasi Penkum Ardy, S.H.,M.H.
Bersama jajarannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi GM PT. ASDP Indonesia Verry (Persero) Cabang Ambon bersama rombongan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Selaku Pimpinan, saya mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan amanah sebagai Pimpinan yang baru di PT. ASDP Cabang Ambon, semoga dengan pertemuan silaturahmi ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar Lembaga dan saling mensupport dalam pelaksanaan tugas kenegaraan dan pelayanan ke masyarakat” Ungkap Kajati Agoes SP.
GM PT. ASDP Indonesia Verry (Persero) Cabang Ambon Syamsudin Tanassy saat kunjungan perdananya di Kejaksaan Tinggi Maluku, dirinya didampingi Manager Usaha Ali Tamher dan Manager SDM Aprijal, yang dalam percakapannya dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Jajaran, yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan silaturahminya.
“Terima kasih Bapak Kajati Maluku beserta jajaran yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan silaturahmi kami, adapun tujuan kedatangan kami, selain memperkenalkan diri saya sebagai Pejabat yang baru di ASDP, kami juga menginginkan adanya kolaborasi dan melanjutkan kerjasama dengan Bidang Datun pada Kejaksaan Tinggi Maluku” Ujar GM ASDP.
Dirinya menyebut, pentingnya kerjasama PT. ASDP Indonesia Verry (Persero) Cabang Ambon dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kapasitasnya sebagai Pengacara Negara, sangat diharapkan untuk mengantisipasi jika PT. ASDP Indonesia Verry (Persero) Cabang Ambon mengalami permasalahan dibidang hukum khususnya dalam permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Demikian.
Ambon, 08 Juli 2025
*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*
*ARDY, S.H.,M.H*
Posting Komentar