Palembang,-Sumsel- Topriaunews.com
Dua insiden kebakaran penyulingan minyak ilegal kembali mengguncang wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam rentang waktu hanya dua hari, api membakar dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat praktik ilegal refinery, menguatkan indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis minyak ilegal di wilayah tersebut.Rabu,(30/07/2025)
Peristiwa pertama terjadi pada Senin Siang (28/7/2025) di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan. Lokasi yang terbakar diduga kuat milik warga berinisial ZA. Sehari berselang, Selasa pagi (29/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, kebakaran kembali terjadi di Pal 2 Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Tempat yang dilalap api kali ini diduga milik seorang bernama Jumi.
Dua kejadian beruntun ini langsung mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI). Ketua Umum POSE RI, Desri SH, menyebut insiden tersebut sebagai bukti bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal masih marak di wilayah hukum yang dipimpin Kapolsek Babat Toman, IPTU Lekat Haryanto.
“Ini bukan yang pertama kali. Kilang minyak ilegal sudah berulang kali terbakar di wilayah Babat Toman, dan beberapa di antaranya bahkan menewaskan warga. Tapi sejauh ini tidak ada keterbukaan dari pihak kepolisian mengenai siapa yang bertanggung jawab,” ujar Desri.
Desri menyinggung salah satu insiden kebakaran besar yang terjadi sebelumnya di Pal 8 Desa Pangkalan Jaya pada 19 Februari 2025 lalu, yang menewaskan tiga orang. Namun, lanjutnya, tidak pernah ada keterangan resmi dari pihak Polsek Babat Toman tentang perkembangan hukum kasus tersebut.
“Kami tak pernah lihat jumpa pers, tidak ada keterangan siapa tersangka, apa penyebab kebakaran. Masyarakat justru bertanya-tanya, jangan-jangan ada praktik pembiaran atau perlindungan terhadap para pelaku usaha ilegal ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, POSE RI juga mencurigai adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dan para pelaku bisnis ilegal refinery. Isu soal adanya setoran dari para pebisnis ilegal kepada pihak tertentu dinilai sebagai salah satu penyebab suburnya praktik ini.
“Kalau tidak ada permainan, kenapa aktivitas ilegal ini tetap berjalan dan makin menjamur? Kami akan segera menyusun laporan resmi ke Kompolnas dan Mabes Polri. Kami juga sedang menginventarisasi seluruh kasus kebakaran refinery di Babat Toman, dan dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel,” tegas Desri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Babat Toman belum memberikan keterangan resmi terkait dua insiden kebakaran tersebut dan penanganan hukumnya. Masyarakat menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat toman.
pewarta:Najam.
Posting Komentar