UPT KPH Indragiri Berada di Lokasi Tambang Galian C Diduga llegal Publik Menunggu Seperti Apa Selanjutnya




INDRAGIRIHULU, Topriaunews.com - Aktifitas tambang galian C diduga Ilegal menjadi sorotan banyak pihak.  pemberitaan mengenai tambang galian C ilegal di Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Terlihat satu unit alat berat jenis eksavator beroperasi bebas, kini muncul fakta baru. Seorang anggota patroli dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Indragiri, R. Butar-Butar, diketahui telah mendatangi lokasi tambang tersebut. Kunjungan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai langkah konkret yang akan diambil UPT KPH Indragiri dalam  menindak aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan program "Green Policing" Kapolda Riau.


Mendapat informasi awak media  tersebut,  langsung melayangkan konfirmasi kepada R. Butar-Butar pada Sabtu (31/05/2025). Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, R. Butar-Butar membenarkan kunjungan timnya ke lokasi tambang pada Selasa (26/05/2025).


"Itu betul kita ke sana kemarin," ujar Butar-Butar. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin. "Artiannya kita menyuruh menghentikan seluruh kegiatan mereka itu. Jadi kita masih bersuasif dengan mereka kan." Jelasnya.


Baca Juga 

Tambang Galian C Ilegal di Batang Gansal Beroperasi Bebas, Diduga Ada Pembiaran: Bertentangan dengan Program 'Green Policing' Kapolda Riau!

Menurut R. Butar-Butar, timnya telah melakukan upaya persuasif kepada para penambang agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut. "Kita persuasif kan dengan mereka agar segera menghentikan kegiatan itu karena itu merupakan kegiatan yang ilegal. Kalau memang dia mau pakai lahan dia harus mengurus izin terlebih dahulu  "Pungkasnya.        (Taufik)**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama