Pelalawan, Topriaunews.com - Sepupu dari Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin yang berinisial A diduga dalam usutan korupsi Kejari Pelalawan.
Proyek SPAM yang berada di Pangkalan Kuras, tepatnya di kelurahan Sorek Satu bernilai Rp. 3.8 M diduga terindikasi korupsi. Saat ini ditangani Kejari Pelalawan.
PPK proyek tersebut yang berinisial A, sebagaimana info yang dihimpun oleh awak media adalah sepupu dari Husni Thamrin, Wakil Bupati Pelalawan.
Thamrin yang diprediksi mencalonkan diri sebagai Bupati Pelalawan pada periode 2029 belum memberikan tanggapan atas kasus ini. Padahal awak media sudah menanyakan melalui pesan WA. Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan apapun dari Thamrin.
Menurut masyarakat Pelalawan yang tak mau disebut nananya, hal ini akan memberikan respon kurang positif bagi Thamrin untuk menjadi Bupati, bila sepupunya inisial A terbukti atas dugaan korupsi tersebut. Atau Thamrin membiarkan kasus hukum itu menjerat saudara sepupunya. (Fa)
إرسال تعليق