Tanjung Batu,Ogan ilir, Topriaunews.com
21 Juni 2025 – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, personel Polsek Tanjung Batu bersama Unit K9 Polda Sumsel dan Tim Inafis Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun II Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (21/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Yongky Pranata (33), seorang wiraswasta warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi, rumah korban diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian, dan pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela, kemudian mengacak-acak isi rumah.
Adapun barang yang dilaporkan hilang yakni satu unit TV LED merk Samsung model UA43DU7000K. Kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. membenarkan kejadian tersebut. "Usai menerima laporan, kami langsung menuju lokasi bersama tim gabungan K9 Polda Sumsel dan Inafis Polres OI guna melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di TKP. Beberapa barang bukti telah diamankan dan saksi-saksi juga telah dimintai keterangan," jelasnya.
Saat ini kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan identitas pelaku masih dalam tahap lidik. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Najam
إرسال تعليق