Polsek Singingi Hilir Musnahkan 4 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Singingi

 


KUANTANSINGINGI, Topriaunews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu (01/06/2025), tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir melakukan operasi penindakan PETI di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Dinda E.K, yang bertindak atas nama PS. Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H. Turut serta dalam kegiatan tersebut yaitu Bripka Syahrul AN selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh, Bripka Ongki Alex Sander, S.H., dan Brigadir Risky Muhammad dari unit Reskrim.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapati empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal berada di aliran sungai. Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun pelaku di lokasi, polisi tetap bertindak tegas.


Sebagai langkah hukum dan pencegahan, keempat rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar oleh petugas. Proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak bisa dipergunakan kembali dan sebagai bentuk peringatan keras terhadap pelaku penambangan ilegal.


Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin Polsek Singingi Hilir dalam rangka menjaga ketertiban dan menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal.


“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Singingi Hilir. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H.


Operasi penindakan ini selesai pada pukul 14.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa hambatan berarti. Polisi memastikan akan terus melanjutkan upaya-upaya serupa sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup." Pungkas Kapolsek.(Taufik)**

Post a Comment

أحدث أقدم