Pembangunan Jalan Usaha Tani Cor Beton Desa Tanjung Bulan Diduga Asal Jadi,Proyek Pembangunan nya

 



Ogan ilir,Sumsel, Topriaunews.com


Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan - Proyek pembangunan jalan rabat beton usaha tani Pinang Rayan di Desa Tanjung Bulan yang bersumber dari Dana Desa/APBD tahun 2024 telah menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi dan asal jadi. Belum lama dikerjakan, jalan rabat beton tersebut sudah rusak dan hancur, dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah.


Dugaan korupsi dan asal jadi ini semakin mengkhawatirkan karena proyek ini merupakan bagian dari pembangunan tahap II ,yang telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Proyek ini juga merupakan bagian dari pembangunan tahap 2 tahun 2024.



Terpantau di lokasi, proyek berlabel ratusan juta ini sudah dalam kondisi bangunan jalan rabat beton mengalami retak-retak dan pecah hingga satu meter. Kondisi tersebut menguatkan ada kejanggalan dugaan rendahnya mutu serta kualitas pekerjaan pada proyek yang bersumber dari Dana Desa.


Yang lebih mengejutkan lagi, di lokasi proyek tidak ditemukan batu prasasti yang memuat informasi tentang biaya, volume, dan panjang jalan rabat beton yang dibangun. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek pembangunan.


Menurut keterangan warga setempat, dari awal pekerjaan sudah terlihat jika pihak kontraktor tidak serius dalam pelaksanaan pekerjaan jalan rabat beton di wilayah Desa Tanjung Bulan. "Secara kasat mata terlihat, ada dugaan pekerjaan jalan rabat beton tersebut asal-asalan, bahkan diduga tidak adanya pengawasan pada saat pekerjaan jalan tersebut," ujar warga kepada media ini.



Masyarakat berharap pemerintah melalui Dinas terkait, APH, dan Inspektorat Ogan Ilir untuk segera melakukan kroscek pekerjaan jalan rabat beton usaha tani Pinang Rayan di Desa Tanjung Bulan. "Karena kondisi jalan yang dibangun di tempat kami ini sudah banyak yang ngelupas dan retak-retak bahkan sudah ada yang hancur, padahal baru 1 tahun selesai dikerjakan," tegasnya. 


Inspektorat Ogan Ilir diharapkan dapat melakukan audit yang menyeluruh terhadap proyek ini untuk mengetahui penyebab kerusakan dan siapa yang bertanggung jawab.



Dari hasil pantauan awak media,di lapangan pada hari minggu,(15/6/2025),jalan rabat beton usaha tani Pinang Rayan yang berlokasi di kebun,Desa Tanjung Bulan, terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spek dan RAB. Bahkan, jalan rabat beton ini sudah disertifikasi dari pihak kecamatan, yang menimbulkan dugaan bahwa pihak kecamatan tutup mata.



Skandal pembangunan jalan rabat beton di Desa Tanjung Bulan, Ogan Ilir, merupakan contoh kasus yang menunjukkan pentingnya pengawasan dan kontrol dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.


(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama