Medan, 30 Juni 2025 — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting. Bobby menyayangkan insiden ini dan menyebut ini sebagai pukulan berat bagi pemerintahannya.
“Ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan,” kata Bobby kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (30/6).
Menurut Bobby, dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita sudah mengingatkan, jangan korupsi, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan. Tapi kita juga harus bisa mawas diri,” tegas Bobby.
Meski kecewa, Bobby menyatakan menghargai langkah hukum yang diambil KPK. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.
“Dan kami pemerintah provinsi menghargai keputusan dan penindakan apapun dari KPK,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Topan Ginting terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dan pihak terkait lainnya.(tim,red)
Posting Komentar