Teluk Kuantan, Topriaunews.com -Senin (02/05) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan ), Wiwid Feryanto Rahadian dengan tegas menyatakan bahwa institusi yang dipimpinnya serius dan berkomitmen mewujudkan Lapas zero terhadap peredaran narkoba dan handphone (HP).
Saya Wiwid Feryanto Rahadian, Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran dalam Lapas, serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Intinya, zero narkoba dan handphone adalah harga mati,” katanya diikuti seluruh petugas Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Wiwid Feryanto Rahadian menjelaskan bahwa seluruh petugas dan warga binaan juga telah menyatakan dalam ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya keberadaan handphone ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Dia menambahkan bahwa pernyataan ikrar ini juga sekaligus untuk menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone.
Deklarasi ini juga sekaligus menjadi wujud nyata bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dimulai dari komitmen internal para petugas pemasyarakatan.
Posting Komentar