MALUKU, Topriaunews.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menerima kunjungan silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Bagus Putu Santika, S.E.,M.Si beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jl. Sultan Hairun No. 6 Kelurahan Hunipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada hari ini Rabu (18/06/2025).
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BPKP Maluku didampingi Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Ahmad Sigit El Mayzar, Korwas Bidang Akuntan Negara Hasanuddin dan Auditor Madya Brayen Markos Purba.
Saat menerima kunjungan BPKP Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas di Bumi Raja – Raja Maluku, semoga silaturahmi yang baik ini akan semakin meningkatkan kerjasama antar Lembaga dalam Penegakan Hukum di Provinsi Maluku.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi Bapak Bagus Putu Santika di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, tentunya dengan kehadiran Kepala BPKP yang baru ini kami harapkan, kolaborasi Kejaksaan bersama BPKP akan semakin bersinergi dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku” Ucap Kajati Maluku dalam sapaan hangatnya.
Hal senada disampaikan pula oleh Kepala BPKP Perwakilan Maluku Bagus Putu Santika, S.E.,M.Si saat bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajarannya diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Atas sambutan baik Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Jajaran, kami ucapkan terima kasih karena telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan silatutahmi kami, semoga pertemuan ini akan semakin mempererat jalinan silaturahmi dan kolaborasi antar kedua Lembaga ini” Ungkap Kepala BPKP Maluku.
Diketahui, Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Agoes SP didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan Kasi Ops Bidang Pidsus Achmad Birawa Bissawab, S.H.,M.H.
Demikian.
Ambon, 30 Juni 2025
*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*
*ARDY, S.H.,M.H*
Posting Komentar