MALUKU – Ambon, Topriaunews.com Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe, S.H.,M.H, lakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap para Jaksa Penuntut Umum yang melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, pada hari ini Selasa (03/06/2025).
Kedatangan Kajati Agoes SP, sempat menarik perhatian orang – orang yang berada di Pengadilan Negeri Ambon, pasalnya orang Nomor satu di Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku ini, tiba – tiba muncul dengan berjalan kaki tanpa menggunakan Mobil Dinas maupun pengawalan yang seperti biasanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang biasa disebut ASP, diketahui melakukan sidak terhadap para Jaksa yang sementara melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, beliau ingin memastikan keberadaan Jaksa di Pengadilan Negeri Ambon sekaligus melihat proses penanganan perkara yang sedang ditangani para Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Ambon.
“Sidak yang saya lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun Terdakwa, maka saya akan menindak tegas” ungkap Kajati.
Selain itu, Kajati Agoes SP yang langsung menuju ke ruang Jaksa pada Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum yang hadir, baik yang sedang menanangani Perkara Tindak Pidana Umum maupun Perkara Tindak Pidana Korupsi.
“Saya harap kalian para JPU, sudah memastikan kelengkapan Administrasi Perkara, kehadiran Saksi dan Pengawalan Terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian” Tegas Kajati.
Sesaat setelah melakukan sidak di Pengadilan Negeri Ambon, Kajati Agoes SP bersama Plh. Asisten Pengawasan dan Pemeriksa Pidum, kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menyusuri jalan awal sebelum beliau ke Pengadilan Negeri Ambon.
Demikian.
Ambon, 03 Juni 2025
*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*
*ARDY, S.H.,M.H*
Posting Komentar