MALUKU – Ambon, Topriaunews.com-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446/ Hijriah tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya berkesempatan menyalurkan Hewan Kurban berupa 1 (satu) ekor Sapi kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon, pada hari ini Kamis (05/06/2025).
Kajati Agoes SP bersama Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H selaku Ketua Panitia Kurban Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan hewan kurban yang diterima oleh Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I dan Ketua Pengawas Yayasan Al-Fatah Ambon Dr. Ir. M. Riyadh Uluputty, M.P.
Saat penyerahan, Kajati Agoes SP menyampaikan, penyerahan hewan kurban ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
“Penyerahan hewan kurban ini merupakan kali kedua selama saya bertugas di Provinsi Maluku, saya mewakili segenap Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan hewan kurban kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon, semoga dengan momentum ini, kita mampu meneladani kisah dan sifat Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik Agama yang menunjukan ketakwaan, keikhlasan dan kepasrahan dalam menjalankan perintah Sang Pencipta” Ujar Kajati ASP.
Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I saat menerima penyerahan qurban tersebut, berterima kasih dan mendoakan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dalam keadaan sehat wal’afiat, dimudahkan jalannya dalam mengemban tugas Negara dan dimudahkan rezekinya serta dijauhkan dari segala keburukan didunia maupun diakhirat.
Setelah menyerahkan hewan kurban, Kajati Maluku berpamitan dengan seluruh Pengurus Masjid dan Panitia Kurban Masjid Raya Al-Fatah Ambon dengan berjabat tangan dan berfoto bersama didepan Masjid Raya Al-Fatah Ambon.
Selain penyerahan di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku juga menyerahkan Hewan Kurban dibeberapa Yayasan dan Panti Asuhan di Kota Ambon serta membagikan Daging Kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.
Demikian.
Ambon, 05 Juni 2025
*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*
*ARDY, S.H.,M.H*
إرسال تعليق