Jakarta, Topriaunews.com
Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan praktik-praktik yang merusak integritas pemasyarakatan melalui kegiatan Ikrar dan Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kalapas, Dr. Syarpani, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Jakarta. Seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar anti Narkoba dan HP sebagai bentuk keseriusan dalam menyatakan perang terhadap narkoba dan HP.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan janji moral dan profesional kita sebagai petugas pemasyarakatan. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati! Tidak ada toleransi di Lapas Narkotika Jakarta,” tegas Dr. Syarpani dalam sambutannya.
Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh Dr. Syarpani selaku Kalapas dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural. Penandatanganan ini menjadi bentuk penguatan atas ikrar yang telah diucapkan dan menjadi landasan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh petugas untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas serta membangun Lapas yang bersih dan bebas dari praktik-praktik tercela.
Deklarasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Lapas Narkotika Jakarta siap menjadi benteng yang kokoh dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, kuat, dan berwibawa.
Posting Komentar