Berita Mediasi Lahan Tanah di Kelurahan Agrowisata Diduga Tidak Berimbang, Ketua Pemuda LIRA Riau Angkat Bicara

 


PEKANBARU, Topriaunews.com -Sehubungan adanya berita di salah satu media online tidak berimbang dan tanpa adanya konfirmasi ke pihak kami Drs. Johar Firdaus, sehingga terjadi info tidak seimbang terkait perkara lahan tanah milik Bapak Drs. Johar Firdaus dkk di area wilayah kelurahan argowisata rumbai barat, terus berlanjut mediasi di tingkat kecamatan Rumbai Barat pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 berjalan alot.


Rapat Mediasi ini di pimpin oleh Bapak Fachruddin Panggabean S Sos MAP sebagai camat rumbai barat, di hadiri juga oleh Bapak Lurah Argowisata rumbai barat, Zulken SIP, Kasipem kelurahan, pihak sengketa,  lembaga adat Melayu rumbai, LAM Rumbai barat dll.


Sebelum dimulai diskusi pihak terkait pemilik tanah, bapak Zulken SIP selaku lurah Argowisata mnyampaikan kronologi cerita awal sampai terbit SKT Bapak Drs Johar firdaus dkk.


Proses penerbitan SKT yang dikeluarkan oleh pihak lurah tidak tiba tiba muncul begitu saja karena proses kita mulai dari tahun 2022 telah kita lalui tahapan kelengkapan administrasi surat, misal dasar surat asli telah ada 1984 oleh Bapak Johar dkk, kwitansi pembelian bermaterai Rp10 rb terlampir, 2 sepadan tanah tersebut Bpk Parlindungan Sianturi memiliki SHM sepadan sama Bpk Drs. Johar Firdaus dan Tanah Bapak Santoso memiliki SKGR sepadan sama Bapak Drs. Johar Firdaus. 


Saksi pernyataan pengakuan dari para tokoh masyarakat orang tua di sekitar lahan memang benar tanah Pak Johar, dan dukungan RT RW lokasi tanah sudah di tandatangani dengan pertimbangan tersebut permohonan Bapak Johar dkk di proses dan berkali kali di lakukan turun kelapangan, akhir tahun 2024 terbitlah SKT Tanah Bapak Drs Johar Firdaus dan Amirrudin Dahlan.


Setelah terbit SKT, pihak keluarga Desriana Pardede baru mulai ribut, mengklaim tanah dan sebagai nya, yang selama proses terbit SKT pihak mereka tidak pernah menunjukkan administrasi surat aslinya ke Pihak Kelurahan Argowisata Rumbai Barat.


Setelah Pak Lurah Zulken memaparkan kronologis baru di mulai diskusinya, pihak pihak sengketa saling mengklaim saling menyerang pihak lain sehingga pihak Pak Johar dkk walkout keluar sidang mediasi dengan minta ijin sama pimpinan pak Camat Rumbai Barat. 


Menurut Bapak Johar Mediasi tak seimbang dan akan menghabiskan waktu dan energi kita karena tidak akan ada kata sepakat, karena yang di mediasi pihak Pak Johar dkk ada surat dasar tanah yang mereka miliki dari tahun 1984 karena kita membeli Bersama teman teman, dan pihak sebelah ditanya surat dasar mereka miliki, ngak bisa menjawab sampai 3 x saya bertanya, mana surat saudara tidak bisa menunjukkan suranya, justru mereka menyerang surat kami miliki, tidak seimbang mediasi yang terjadi pihak satu ada surat dasar, pihak lain surat dasar tidak ada, maka kami minta ijin sama Bapak camat keluar ruangan rapat," ucap Johar Firdaus.


Tapi kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak kelurahan Argowisata pak lurah dan RT RW yang telah mengambil keputusan untuk dapat menerbitkan SKT kami, jika pihak sebelah tidak puas bisa dilanjutkan ke Sidang Pengadilan," tutup Pak Johar.


Menanggapi hal itu, dengan singkat, Ketua DPW Pemuda LIRA Riau mengatakan, "apa bila salah satu pihak merasa dirugikan ataupun kurang puas hasil rapat mediasi yang difasilitasi oleh Bapak Camat Rumbai Barat Pekanbaru dapat dilakukan laporan ketingkat lebih tinggi melalui pengadilan agar ada kepastian secara hukum," ujar Khairil ketua DPW Pemuda LIRA Riau didampingi okk Fadli Akbar. (Zha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama