Fajarudin, seorang pemerhati kebijakan publik, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji publik secara mandiri atas ketiga belas nama yang didaulat dalam jajaran direksi dan komisaris PTBA 2025-2030. Menurut Fajar, struktur direksi dan komisaris PTBA menunjukkan adanya kejomplangan dan indikasi bagi-bagi kekuasaan di BUMN.
Berikut adalah daftar nama direksi dan komisaris PTBA 2025-2030:
- Direksi:
- Direktur Utama: Arsal Ismail
- Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
- Direktur Komersial: Verisca Hutanto
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
- Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
- Direktur Sumber Daya Manusia: Ihsanudin Usman
- Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan
- Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni dan Sujo Hartono
- Anggota Komisaris: Agung Darmawan, Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria
Fajarudin menyatakan bahwa pihaknya menolak hasil keputusan RUPST PTBA karena daftar nama-nama yang ditunjuk tidak sesuai dengan persyaratan material. Menurut Fajar, hasil keputusan RUPST PTBA cacat hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Fajarudin juga menyatakan bahwa pihaknya khawatir dengan kinerja direksi dan komisaris PTBA yang dinilai tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang kondisi sosial dan budaya masyarakat Sumatera Selatan. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dan kepentingan masyarakat Sumatera Selatan.
Aktivis Sumatera Selatan telah mengagendakan kegiatan penandatanganan petisi dan aksi menolak direksi dan komisaris PTBA 2025-2030. Mereka berencana untuk melakukan aksi hingga ke Istana Negara dan menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menganulir RUPST PTBA 2025-2030.
Fajarudin menyatakan bahwa pihaknya menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera menganulir hasil RUPST PTBA 2025-2030 dan melakukan evaluasi terhadap proses seleksi direksi dan komisaris PTBA. Mereka juga menuntut agar direksi dan komisaris PTBA yang baru dapat lebih memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat Sumatera Selatan.
Pewarta:Najam
إرسال تعليق