Via Virtual, Lapas Pasir Pangarayan ikuti Sosialisasi Tentang Pengawasan Internal

 



Pasir Pangarayan, Topriaunews.com 

Untuk Memastikan Adanya mitigasi risiko potensi terjadinya gangguan keamanan serta potensi pelanggaran petugas yang menyebabkan terjadinya gangguan keamanan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi beserta Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sosialisasi kan Surat Edaran Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya pada Selasa (20/5/202

5) 


Secara Virtual, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Veazanol Kosuma, Kepala Seksi Adm Kamtib Anton Fernando, Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal hadir mengikuti penguatan Dirjenpas.


Mashudi dalam arahan nya memberikan pemahaman terkait kebijakan serta mekanisme pengawasan internal sebagaimana Surat Edaran tersebut.


Lanjut Dirjenpas, agar unit pelaksana teknis Pamasyarakatan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tamping.


“Kasatker agar melakukan Pembinaan dan pengawasan terhadap sikap dan perilaku para petugas dalam pelaksanaan penggeledahan/razia dan penegakan Kepatuhan Internal lainnya agar menumbuhkan sikap hormat narapidana sebagai landasan optimalnya pengamanan dinamis yang didasarkan kepada kepatuhan terhadap standar operasi prosedur dan perlakuan yang baik petugas kepada warga binaan”.Ujar Dirjenpas Mashudi.

 

Kemudian Kalapas Efendi menindaklanjuti arahan Dirjenpas mengatakan, siap melaksanakan segala instruksi dari Dirjenpas dan akan lebih meningkatkan pengawasan baik kepada petugas maupun warga binaan.



(Humas/FR)

Post a Comment

أحدث أقدم