Usut Segera !!! Pembangunan Proyek Swalayan Pekanbaru diduga Izin Palsu dan Berdiri di Lahan Sengketa Apakah Pemerintah Punya Nyali





PEKANBARU, Topriaunews.com Aroma busuk dugaan permainan kotor dalam proyek pembangunan swalayan di jantung Kota Pekanbaru kian tercium tajam. Terletak strategis di ruas utama Jalan Jenderal Sudirman, bangunan megah yang sedang dikebut pembangunannya itu ternyata menyimpan segudang kejanggalan. Diduga kuat, proyek ini dijalankan dengan izin palsu alias bodong dan berdiri di atas lahan yang sedang dalam status sengketa hukum!,Senin (26/05/2025)


Investigasi mendalam yang dilakukan LSM Bara Api bersama sejumlah awak media menguak temuan mencengangkan. Terpampang jelas di lokasi proyek sebuah plang bertuliskan nomor izin PBG: SK.PGB -147109 - 17092024 - 001. Namun menurut Ketua LSM Bara Api Provinsi Riau, Jasril RZ, izin tersebut patut diduga tidak sah dan menyalahi prosedur regulasi pemerintah.


 “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kita bicara tentang kemungkinan pemalsuan dokumen negara, pemanfaatan lahan bersengketa secara ilegal, dan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di balik layar proyek ini,” tegas Jasril RZ saat ditemui di lokasi.




Lebih lanjut, Jasril mengungkap bahwa pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke Wali Kota Pekanbaru terkait temuan ini. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin izin pembangunan bisa dikeluarkan jika status legal lahan masih diproses di pengadilan. 


“Ini preseden buruk. Pemerintah harus tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sambung Jasril.




Dalam pantauan tim di lapangan, plang proyek bertuliskan nama pemohon Felix Malvin dan pengawas proyek Dedy Suhendra, kini telah diturunkan secara diam-diam. Dugaan makin menguat bahwa ada yang mencoba menghapus jejak kejanggalan perizinan.


Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa proyek ini turut memalsukan logo instansi pemerintah demi melegitimasi aktivitas ilegalnya. Jika ini terbukti, maka perbuatan tersebut sudah masuk ranah pidana serius yang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum.


“Sudah waktunya Satpol PP Pekanbaru turun tangan dan menyegel proyek ini. Kalau dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” seru Jasril dengan nada tinggi.




Tak hanya soal izin dan lahan, Jasril juga meyakini bahwa proyek ini bukan proyek biasa. Besar kemungkinan, kata dia, ada “pemain besar” yang bermain di balik tirai, mengatur segalanya agar proyek tetap jalan meski penuh pelanggaran.


Kini, publik menanti — apakah pemerintah dan aparat hukum berani membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya? Atau justru memilih bungkam dan membiarkan hukum dipermainkan demi kepentingan segelintir elit?


Rakyat menanti keadilan. Hukum sedang diuji nyali.(Rls,Tim*)

Post a Comment

أحدث أقدم