Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Pekanbaru Dimulai Jumat, 9 Mei 2025

 



Pekanbaru, Topriaunews.com 

Sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan di Jalan Nangka, dua u-turn atau putaran balik di lokasi tersebut akan ditutup mulai Jumat, 9 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Penutupan ini akan dilakukan dalam rangka uji coba yang berlangsung selama dua pekan.8 Mei 2025 —


Kegiatan ini diawali dengan rapat yang diselenggarakan oleh Tim Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Riau di Gedung BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau. Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, yang mewakili Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, PUPR Provinsi Riau, PUPR Kota Pekanbaru, Jasa Raharja, serta BPTD.


Keputusan penutupan dua u-turn ini diambil setelah melalui pembahasan yang mendalam antara berbagai instansi terkait. Dua lokasi u-turn yang akan ditutup adalah yang terletak di depan Pasar Cik Puan dan di depan Hotel Royal Asnof. Langkah ini diambil untuk mengurangi tingkat kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Nangka.


Pada Kamis (8/5/2025), tim Ditlantas Polda Riau, yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum, AKBP La Gomo, bersama Kasubdit Kamsel, AKBP Dasril, melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang akan terdampak. Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.


“Kebijakan ini kami ambil setelah melakukan pembahasan dan peninjauan langsung di lapangan. Penutupan dua u-turn ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Nangka,” ujar AKBP La Gomo.


Salah satu u-turn yang ditutup, yaitu yang berada di depan Pasar Cik Puan, dinilai berpotensi membahayakan karena hanya bisa dilewati sepeda motor. Keberadaan u-turn ini dinilai rawan menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan kemacetan. Selain itu, u-turn yang berada di depan Masjid Raudhatul Jannah, yang sebelumnya dapat digunakan dua arah, kini akan diberlakukan satu arah. Kendaraan dari arah timur (Jenderal Sudirman) masih dapat menggunakan u-turn tersebut, sementara kendaraan dari arah barat harus berputar di u-turn depan Kantor Haluan.


Lagomo berharap dengan kebijakan ini, ruang gerak kendaraan akan lebih luas, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi kemacetan, terutama di sekitar traffic light Mal SKA dan Simpang Nangka-Jenderal Sudirman.


Uji coba penutupan dan pemberlakuan satu arah untuk u-turn ini akan dilaksanakan bersamaan dengan libur panjang akhir pekan. Hal ini diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan, sehingga pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini akan dilakukan secara intensif. "Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan efektivitas kebijakan ini," tambah Kasubdit Gakkum.


Himbauan kepada Masyarakat


Kasubdit Gakkum juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan uji coba ini. "Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi petunjuk rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama dari semua pihak, kami yakin upaya ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di Jalan Nangka," ujarnya. Diharapkan, masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan ini, sehingga kebijakan ini dapat mencapai tujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. (***)

Post a Comment

أحدث أقدم