PEKANBARU, Topriaunews.com Polda Riau melalui Tim RAGA Polda Riau berhasil mengungkap 43 kasus premanisme dan mengamankan 54 tersangka dalam kurun waktu 15-27 Mei 2025.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menindak aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Polda Riau melalui Tim RAGA akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah dan mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kejahatan, termasuk melalui media sosial, ungkapnya
Selain itu, Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Ino Harianto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari sinergiitas TNI - Polri dan komitmen Polda Riau dalam menindak aksi-aksi premanisme. "Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi premanisme mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, Dari 43 kasus yang kami ungkap, beberapa kami hadirkan dari Polresta Pekanbaru, Siak, Pelalawan dan kampar, sisanya ditangani oleh masing - masing Polres, lengkap dengan barang buktinya, ungkap Kombes Ino Harianto di Aula Media Center Polda Riau, Rabu (28/5/25).
Adapun Rincian Kasus:
- Pencurian dengan Pemberatan: 9 kasus
- Pencurian Kendaraan Bermotor: 1 kasus
- Pemerasan: 3 kasus
- Pengancaman: 5 kasus
- Pengeroyokan: 2 kasus
- Penganiayaan: 10 kasus
- Pengrusakan: 1 kasus
- Perbuatan Tidak Menyenangkan: 2 kasus
Turut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han,Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Ino Harianto, Dan Denpom 1/3.
Posting Komentar