Pekanbaru, Topriaunews.com
Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M, Rutan Kelas I Pekanbaru menggelar acara pemberian remisi khusus kepada 6 (enam) orang warga binaan dari total 10 (sepuluh) orang warga binaan yang beragama Budha, pada Senin (12/5/2025). Acara yang berlangsung khidmat ini mengangkat tema “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia”, sejalan dengan nilai-nilai spiritual dan refleksi yang diusung pada peringatan Waisak tahun ini.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. 6 (enam) orang warga binaan tersebut mendapatkan pengurangan masa pidana setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Heru Prabowo Adi Sastro, yang mewakili Plh. Kepala Rutan, secara langsung membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutan tersebut, Menteri menyampaikan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang telah berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Remisi bukan sekadar hak, tetapi juga bentuk pengakuan atas usaha dan komitmen para warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” demikian bunyi sambutan yang dibacakan.
Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut disebutkan bahwa pemberian remisi ini juga mencerminkan semangat kemanusiaan yang menjadi dasar pelaksanaan sistem pemasyarakatan. “Pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah menjalani hukuman,” ujar Heru saat membacakan sambutan menteri.
Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya nilai pengendalian diri, kebijaksanaan, serta hidup dalam kedamaian yang sejalan dengan ajaran agama Budha dan nilai-nilai universal kemanusiaan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kelas I Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang progresif dan berorientasi pada pembinaan. Remisi Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat toleransi, introspeksi diri, dan pemulihan moral di tengah keberagaman.
إرسال تعليق