Pangkalan Kerinci, Topriaunews.com Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Ridho Afalda S. S.TP, M. SI, secara inovatif telah mendukung misi pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, Riau, untuk menciptakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
Dalam program pengelolaan sampah di wilayahnya. Pertemuan itu, Ridho, Selaku Lurah Pangkalan Kerinci Timur, memberikan penjelasan utuh dan mendalam, yang didengar langsung oleh Ketua AJPLH dan awak media sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab. Jumat (30/5).
Tudingan sebelumnya bahwa program pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas Gaul) yang diduga sebagai pungli terkait pengutipan iuran Rp10.000 per rumah warga dibantah keras oleh Lurah. Ia menjelaskan bahwa iuran tersebut merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan warga untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan sampah secara mandiri dan rutin.
"Berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2011 dan Pokmas Gaul ini juga telah berhasil membuka lowongan pekerjaan kepada 15 orang warga, diantaranya bagi yang pengangguran, janda banyak anak, dan lemah ekonomi. Kelurahan kerinci timur ini kita upayakan bisa meningkatkan penanganan sampah yang serius dan keluar dari permasalahan yang selalu di anggap berlarut-larut menjadi keluhan masyarakat. Untuk itu Pokmas GAUL ini jangan berhenti. Karena kita semua menginginkan lingkungan yang sehat dan bersih," imbuhnya.
Ketua DPD Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri, turut angkat bicara dan menyatakan dukungan penuh terhadap program Pokmas Gaul. Ia menyebut inisiatif ini sebagai langkah nyata yang mampu mengatasi persoalan klasik di masyarakat, banjir akibat sampah yang tak terkelola. Menurutnya, Pangkalan Kerinci Timur menjadi contoh kelurahan yang berani melakukan terobosan berbasis partisipasi warga.
"Permasalahan banjir yang kerap terjadi di kawasan ini disebabkan beberapa hal, keterbatasan armada pengangkutan dari dinas terkait dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga. memicu penyumbatan saluran air dan penumpukan yang berlebihan. Dengan pembentukan Pokmas Gaul, warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan pemerintah kelurahan bersatu membenahi persoalan ini secara tuntas. Dan bahkan kebijakan partisipatif tersebut terdapat 78 RT ikut mendukung," jelasnya Amri, Ketua DPD AJPLH.
Amri, menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menyebut program Pokmas Gaul bukan hanya layak didukung, tapi harus direplikasi di desa dan kelurahan lain. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kepedulian lingkungan bisa tumbuh kuat dari bawah, dimulai dari warga itu sendiri.
Masyarakat pun menyambut baik program ini. Sejak dilaksanakan, sampah diangkut rutin setiap 10 hari. Kondisi yang dulu kumuh dan bau kini berubah menjadi lingkungan yang bersih dan sehat. Partisipasi warga dengan iuran Rp10.000 bukanlah beban, melainkan bentuk komitmen bersama demi kelestarian lingkungan.
Lurah menegaskan, tuduhan pungli tidak berdasar dan sangat merugikan upaya kolektif warga. Ia menolak anggapan bahwa retribusi ini dilakukan di luar regulasi.
“Tidak ada unsur pemaksaan. Ini murni hasil kesepakatan warga yang ingin lingkungannya bersih dan pengangkutan sampah berjalan lancar,” ujarnya.
Sejumlah Ketua RT dan RW ikut mendukung kegiatan Pokmas Gaul, bahkan hingga selama 3 bulan telah berjalan dengan baik.
"Kami RT 03 RW 01 Pulau Payung tetap meminta GAUL dilanjutkan, karena cuma Gaul lah yang selama ini yang mengangkut sampah, terutama di gang kecil kayak kami cuma Gaul saja yang masuk," terang Suci, selaku Ketu RT.
Amri, Ketua DPD AJPLH Pelalawan, juga mengingatkan pentingnya peran media dan sosial kontrol yang objektif dan edukatif. Ia menyesalkan adanya pemberitaan yang lagi justru memecah semangat gotong royong warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Media seharusnya mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, bukan menciptakan kegaduhan yang melemahkan program kerja pemerintah kelurahan.
"Jika langkah-langkah transparansi, musyawarah warga, dan legalitas administratif telah dilakukan oleh lurah dan masyarakat secara terbuka menerima pembentukan pokmas GAUL,
pada dasarnya adalah lembaga non formal berbasis komunitas yang dapat dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (yang juga menjadi rujukan untuk lembaga kemasyarakatan di kelurahan), pembentukan kelompok masyarakat cukup melalui musyawarah dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) oleh kepala desa atau lurah," ucapnya.
Program Pokmas Gaul adalah bukti bahwa perubahan besar bisa dimulai dari akar rumput. Dengan kolaborasi warga, kepemimpinan yang transparan, dan semangat gotong royong, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur mampu menunjukkan kepada semua bahwa solusi lingkungan tidak hanya mungkin, tapi juga harus datang dari inisiatif lokal yang kuat dan berkelanjutan," pungkasnya.
Atas peristiwa tersebut Lurah Pangkalan Kerinci Timur terus mendapat dukungan dari warganya, Ketua RT dan Ketua RW di wilayahnya. TIM.
Posting Komentar