PEKANBARU, Topriaunews.com
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, memimpin langsung penggeledahan blok hunian di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Minggu (18/5). Kegiatan ini melibatkan gabungan personel dari Rutan Pekanbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, dan Koramil Tenayan Raya. Tindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektoral dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Akselerasi Program Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sebagai implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan, sekaligus mencegah peredaran barang terlarang di dalam blok hunian, sehingga dapat mewujudkan Rutan I Pekanbaru yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kegiatan dimulai sejak pukul 20.00 WIB dengan penyisiran menyeluruh di seluruh kamar warga binaan. Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan humanis oleh tim gabungan. Pemeriksaan difokuskan pada area-area rawan penyimpanan barang terlarang seperti tempat tidur, laci, rak, hingga celah-celah tersembunyi dalam kamar hunian.
Plh. Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang, yang turut hadir mendampingi jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten menjalankan instruksi pimpinan pusat demi mewujudkan rutan yang aman dan tertib. “Kami terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga lingkungan rutan tetap kondusif,” ujarnya.
Maizar mengapresiasi dukungan penuh dari Polsek Tenayan Raya, Koramil Tenayan Raya, serta keterlibatan aktif jajaran Rutan Pekanbaru di bawah pimpinan Nimrot Sihotang. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah konsisten dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berintegritas, aman, dan zero Halinar.
إرسال تعليق