Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup Wahyudi El Panggabean: Pers Riau harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah

 


PEKANBARU, Topriaunews .com 

Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, persoalan mendasar di Riau seperempat abad terakhir masih berkutat pada masalah korupsi. Budaya korup ini cenderung berkembang karena hedonisme sebagai akarnya dibiarkan tumbuh.


Untuk itu katanya, Pers sebaiknya,  lebih fokus pada upaya pengawasan dan pencegahan berkembangnya prilaku hedonisme (hidup ber mewah-mewah)  di kalangan pejabat daerah.


"Masalahnya, prilaku hedonis inilah yang menjadi langkah awal  tindakan korupsi  yang yang  merusak keuangan Riau serta mendistorsi pembangunan 25 tahun terakhir," kata Wahyudi kepada para Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Ahad (4/5).


Menurut Wahyudi, Pers melalui prosesi kinerja jurnalistik yang "beretika" memiliki kewenangan penuh melakukan pengawasan dan kritik serta menyampaikan saran yang berkaitan dengan kepentingan umum.


Riau kata Wahyudi, dengan kuantitas institusi penerbitan media terbanyak di tanah air sebaiknya menjadi potensi besar dalam mendorong penegakan supremasi hukum.


Wahyudi mengutip data Dinas Kominfo Riau tahun 2023, ternyata ada enam ribu institusi media berita terbit di Riau. 


Bayangkan, katanya jika satu persen saja dari jumlah itu, eksis melakukan fungsi kontrol-nya, mencegah perkembangan gejala hedonis. 


"Tentu saja peran kontrol itu lewat aktivitas pemberitaan konstruktif yang menghomati kaedah etika jurnalisme," tegas Wahyudi.


Wahyudi menyebut, tahun silam ada beberapa kasus  dugaan korupsi di lingkungan Pemprov. Riau yang dilaporkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau dan ke Polda Riau dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pers kata Wahyudi perlu  menelusuri lagi semua laporan itu. Pers mesti mempertanyakan kelanjutan laporan-laporan itu,  ke pihak Aparat Penegak Hukum  (APH) penerima laporan tersebut. 


Wahyudi menyebut, pihak LSM telah menunjukkan tanggung jawab mereka melaporkan kasus-kasus korupsi  di Riau.


"Wartawanlah kemudian yang berkewajiban mendorong APH memproses laporan LSM itu dan memberi masyarakat informasi tentang perkembangan pengusutan laporan tersebut," tegas Wahyudi. ***

Post a Comment

أحدث أقدم