Tambang, Topriaunews.com
Pada hari jum’at tanggal 4 oktober tahun 2024 pukul 08:00 WIB yang di hadiri oleh siswa/i SMPN 7 Tambang yang dimana sosialisasi tersebut yang dilakukan oleh mahasiswa/i Akuntansi UMRI bertujuan untuk menjelaskan materi tentang bahaya korupsi, jenis korupsi dan upaya mencegah terjadinya korupsi. Manfaat dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan literasi anti korupsi kepada siswa/i SMPN 7 Tambang.
Kesimpulan dari sosialisasi tersebut adalah untuk mengenalkan nilai-nilai integritas, kejujuran dan akuntabilitas kepada siswa/i SMPN 7 Tambang sejak dini. Pada masa remaja, siswa/i mungkin mulai memahami konsep dasar korupsi, seperti penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, atau penipuan. Melalui literasi ini, siswa/i dapat belajar mengenali dan menghindari tindakan tidak jujur, baik dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun di luar sekolah. Hal ini membantu membangun karakter siswa tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Penerapan literasi antikorupsi di SMPN 7 Tambang melalui pembelajaran formal dan kegiatan sosialisasi juga dapat menanamkan nilai-nilai tersebut dengan lebih efektif kepada siswa/i SMPN 7 Tambang. Dengan cara ini, siswa/i SMPN 7 Tambang tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang bahaya korupsi tetapi juga termotivasi untuk menjadi generasi yang berintegritas, menjadi agen perubahan yang mampu menolak korupsi di masa depan.
Menurut bapak Bustanil, S.P.d selaku wakil bidang kesiswaan SMPN 7 Tambang berpendapat bahwa kegiatan sosialisasi yang di lakukan oleh Mahasiswa/i akuntansi UMRI memberikan manfaat bagi anak didik mereka dan mendapat pengalaman baru tentang ilmu korupsi atau tentang anti korupsi sehingga nantinya siswa/i SMPN 7 Tambang tersebut bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Posting Komentar