Pekanbaru, Topriaunews.com
Marliati yang merupakan warga Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, menyampaikan permintaan maafnya secara resmi kepada pengusaha dan tokoh masyarakat Kota Pekanbaru Sarkawi Lim.
Hal itu seiring sejumlah pernyataannya yang mengaku dizolimi oleh Sarkawi Lim ke beberapa media online. Bahwa semua pernyataan itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.
''Saya menarik semua ucapan saya yang pernah saya ucapkan dan mendiskreditkan Pak Sarkawi yang telah terbit di beberapa media online,'' ungkap Marliati.
Ucapannya disertai dengan pernyataan tertulis tentang beberapa hal yang ditandatangani Merliati Manik di atas materai. Pernyataan itu adalah bahwa dirinya tidak akan mengganggu tanah milik Sarkawi Lim, yang beralamat di Jalan Cemara Kipas, Perumahan Cemara Suites, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
''Saya mengaku telah menjual lahan di Jalan Cemara Kipas, Perumahan Cemara Suites,
Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang sebelumnya milik Alar Sipayung kepada Sarkawi Lim.
Pada pernyataan itu Marliati mengakui hutang atas uang yang sudah saya terima dari Sarkawi Lim sebesar Rp4,7 miliar. Dia juga berjanji bila dia melanggar, artinya dia telah menipu Sarkawi dan siap untuk dipenjara.
''Saya meminta maaf kepada Sarkawi melalui media koran atau melalui media online dan akan mencabut semua pernyataan saya sebelumnya yang pernah saya sampaikan,'' ungkapnya.
Dalam pernyataan yang sama, Marliati menyatakan, apabila dia tidak melaksanakan hal yang telah dijanjikannya di dalam surat pernyataan tersebut, maka dia siap dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
''Demikian pernyataan ini saya buat dan saya tandatangani dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya di kemudian hari,'' tutup Marliati.
Posting Komentar