Pemasyarakatan PASTI Berdampak": Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara HBP ke-60


Pekanbaru,Topriaunews.comPada hari puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke - 60 yang jatuh pada tanggal 27 April, Seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada Sabtu pagi, (27/4/2024) bertempat di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang bertindak selaku Inspektur Upacara menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.


"27 April merupakan momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Momen dimana konferensi jawatan Kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem Kepenjaraan yang ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan. Pada hari ini, kita menjadi saksi bersama bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini Istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur beringin pengayoman," ujar Budi Argap Situngkir.


Pada HBP ke-60 yang mengangkat tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" ini, Budi Argap melanjutkan bahwa rangkaian kegiatan ini tidak hanya seremonial semata, namun sebagai bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.


"Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu satunya derita, serta profesionalitas," ujar Budi Argap Situngkir.


"Terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak yang diberikan kepada satuan kerja Pemasyarakatan sehingga pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semoga amal kebaikan ini menjadi ladang pahala bagi kita semua," ungkap Budi Argap Situngkir.


Turut hadir pada upacara upacara HBP ke-60 ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Pekanbaru beserta pejabat struktural dan jajaran.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama