Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan FISIP UNRI Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

 




Pekanbaru, topriaunews.com 

Kanwil Kemenkumham Riau menerima kunjungan kerja dari Civitas Academica Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) di Ruang Serbaguna Ismail Saleh dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.29 April 2024


Kunjungan ini dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas dari Kanwil Kemenkumham Riau dan Tim Pembangunan Zona Integritas dari Civitas Academica FISIP UNRI. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.


Dalam sambutannya, Kakanwil Situngkir menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau menerima kunjungan kerja FISIP UNRI bukan sebagai mentor, melainkan sebagai rekan yang saling bertukar informasi. Hal ini dikarenakan dalam pembangunan Zona Integritas, diperlukan kerjasama yang baik antar instansi.


Dekan FISIP UNRI, Meyzi Heriyanto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau atas kesediaan menerima kunjungan kerja FISIP UNRI. Ia berharap FISIP UNRI juga dapat mengikuti jejak Kanwil Kemenkumham Riau dalam meraih predikat WBK, dan mendoakan Kanwil Kemenkumham Riau untuk mendapatkan predikat WBBM di masa depan.


Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Riau telah meraih predikat WBK dari Menpan RB pada tahun 2020. Pada tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Riau kembali mengikuti Kontestasi Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBBM.


Kunjungan kerja FISIP UNRI ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Riau dan FISIP UNRI dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama