DPW LPLHI Provinsi Riau Layangkan Surat Pengaduan Terkait Dampak Projek Wellpad Baru Pertamina Hulu Rokan

 


Siak, Topriaunews.com 

Projek pertamina hulu rokan(PHR) yang berlokasi di 8D-33N-Simpang perawang wilayah minas, kabupaten siak, provinsi riau yang menyebabkan kerusakan bangunan rumah dan struktur tanah beserta lingkungan akibat terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat secara resmi dilaporkan, (Jum'at,01/03/2024).


Marganda Siregar yang didampingi ketua DPW Lembaga pemerhati lingkungan hidup Indonesia provinsi Riau yakni, Mandi Sipangkar bersama tim media Samuel Gultom, pada hari Jum'at,01-03-2024, telah melayangkan surat laporan pengaduan ke Pertamina Hulu Rokan, SKK Migas, dan DLHK provinsi Riau.


Tak tanggung-tanggung, ketiga instansi yang disurati laporan pengaduan atas dampak projek pembuatan Wellpad atau sumur minyak oleh PHR ini mendapat respon baik.


Hal ini dilakukan oleh korban sebut saja MS, adalah murni meminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan projek pembuatan Wellpad Baru oleh PHR kepada warga masyarakat yang bangunan rumah dan struktur tanahnya yang rusak dan tidak layak ditempati lagi.


Mandi Sipangkarn  turut mengatakan "PT.RIFANSI DWI PUTRA yang menjadi salah satu pelaksana pengerjaan pembuatan Wellpad Baru dalam hal ini seakan mengulur-ulur waktu atas pertanggungjawabannya.


Lanjut Mandi Sipangkar, Ini sudah terbukti, hari Senin,26/02/204 pertemuan  terakhir sampai hari ini Jum'at,01/03/2024 tidak ada informasi atas tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan kemaren".


Selanjutnya MS juga mengatakan, pihak PT.RDP ini terlihat jelas dari beberapa kali pertemuan hanya OMDO(omong doang). Ungkapnya,


MS menambahkan, "Ini jelas pembodohan namanya, sudah jelas saat ini saya dan keluarga ketakutan berada di dalam rumah, sampai anak istri saya mengalami trauma atas keadaan didalam rumah yang sudah hampir semua dinding dan pondasi retak-retak, dan lantai rumah yang turun, mungkin dalam waktu dekat akan roboh".


  Mandi Sipangkar berharap melalui surat pelaporan yang berisikan pengaduan atas dampak projek pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab ini agar segera dapat di proses segera, dan dijadikan atensi utama agar masyarakat dapat menjadi penerima hak sebagai warga negara masyarakat pada umunya.


 Mandi juga menekankan kepada pihak pelaksana PT.RDP yakni Pak Irwan agar segera dijadikan perhatian khusus serta melakukan pertanggungjawaban atas dampak projek Wellpad Baru ini. Tegasnya,


Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat memberikan jawaban atau solusi.

(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama