Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

 


Jakarta, Topriaunews.com 

Jumat 23 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.

HW selaku pihak swasta.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)



Jakarta, 23 Februari 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama