Warga Kelahiran Pacitan Gunakan Martil dan Pisau Habisi ART Banyak Tagihan Pinjol

 



Bengkalis,Riau, Topriaunews.com

Warga kelahiran pacitan M. Ilham (21) yang telah bertempat tinggal di Jalan Tandun Kelurahan Kota Damon Kecamatan Bengkalis, Pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan, karena di lilit hutang dengan banyaknya tagihan dari pinjaman online, sehingga menghabisi nyawa seorang asisten rumah tangga (ART) dengan menggunakan martil dan pisau. 


Menurut pers release yang disampaikan oleh pihak Polres Bengkalis - Riau telah berhasil pengungkapan kasus curas yang terjadi di rumah pengusaha Awi di Jalan Rumbia Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis yang mengakibatkan Korban Siti Rohana (34) seorang ART meninggal dunia, dalam kejadian tersebut juga satu orang ART atas nama Emma Asfiyanti Nurmaleli (22) berhasil melarikan diri keluar dari rumah untuk meminta pertolongan masyarakat di sekitarnya. 


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui kasi humasnya menjelaskan kronologis kejariannya begini, sekira Pukul 10.30 WIB, Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH menerima informasi bahwa telah terjadi perampokan di rumah saudara Awi di Jalan Rumbia Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis, diketahui ada 1 orang korban bersimbah darah dan 1 orang pelaku. 


Kemudian Kapolres Bengkalis dan Kasat Reskrim langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kanit intelkam dan Piket Polsek Bengkalis serta langsung mengamankan lokasi TKP. 


Sekira Pukul 10.40 WIB, Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim tiba di TKP dan mengamankan TKP serta  melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah korban. 


Selanjutnya Kapolres Bengkalis langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah, didahului dengan memberikan peringatan kepada diduga pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri, setelah diberikan peringatan pelaku tidak juga menyerahkan diri, selanjutnya Kapolres beserta personil Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku, selanjutnya mendapati korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring yang telah di tutupi kain. 


Kemudian Kapolres Bengkalis dan tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah namun tidak ditemukan pelaku. 


Setelah mengamankan TKP,  langsung di lakukan olah TKP oleh sat Reskrim selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi. 


Kemudian Kapolres Bengkalis  melakukan pengecekan CCTV dengan hasil bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 WIB. 


Pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah. 


Setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar. 


Selanjutnya korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti, lalu korban diseret ke depan kamar korban. 


Pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. 


Selanjutnya pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi sambil menunggu saksi Ema masuk ke kamar korban, lalu setelah saksi ema menghampiri kamar korban, pelaku langsung menyerang saksi Ema dan mengancam akan membunuhnya apabila saksi Ema melawan. 


Kemudian pelaku memasukan saksi Erma ke dalam kamar korban, lalu pelaku meminta saksi saudara Ema untuk membantu memasukan mayat korban kedalam kamar, kemudian pelaku menyuruh saksi ema untuk bersembunyi didalam lemari. 


Setelah itu pelaku bertanya kepada saksi ema "ada pisau" lalu saksi ema mengatakan "disini tidak ada pisau, pisau adanya di dapur" kemudian pelaku langsung keluar kamar, setelah pelaku keluar kamar saksi ema langsung berlari keluar rumah menuju kedai kopi Tiam untuk meminta pertolongan. 


Adapun ciri-ciri pelaku yaitu tinggi 170 cm, kulit putih, rambut ikal, kurus, menggunakan baju kaos warna hitam dan celana Jeans dan tas abu-abu. 


Sekira pukul 14.00 WIB Sat Reskrim polres Bengkalis telah berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro Kecamatan Bengkalis, selanjutnya pelaku dibawa ke polres Bengkalis, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh sat Reskrim polres Bengkalis. 


Dugaan sementara motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP milik tersangka ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi kripto.(Yanti)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama