LAPAS PEKANBARU IKUTI SOSIALISASI PENGEMBANGAN ROAD MAP RB DAN APLIKASI ERB



PEKANBARU - TOPRIAUNEWS.COM Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-13.PT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023-2024, Biro Perencanaan mengadakan kegiatan sosialisasi pengembangan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) dan pengembangan Aplikasi ERB, Kamis (22/06/2023).

 

Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam hal ini diikuti oleh Jefriyandi Gultom (Kasi Giatja), Aris Yulianta (Ka.KPLP) dan jajaran pejabat yang membidangi reformasi dan birokrasi.

 

Jefriyandi ditemui setelah kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan reformasi birokrasi ialah birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.

“Maka itu, kami menindak lanjuti arahan dari Kalapas yang menekankan pada seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik serta tentunya bersih dari pungutan liar atau yang bisa mencoreng nama instansi,” ungkap Jefriyandi.

 

Seperti yang diketahui ada beberapa perubahan terhadap pengembangan Road Map ERB yaitu perubahan pada sasaran RB baru yang menggunakan 3 (tiga) sasaran dengan 8 (delapan) indikator yang terdiri dari 2 (dua) sasaran dan 7 (tujuh) indikator pada RB general yang fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta 1 (satu) sasaran dan 1 (satu) indikator pada RB Tematik./Yanti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama