PELALAWAN, Topriaunews.com - Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, hadiri langsung kegiatan pemusnahan dan pemulihan lahan yang masuk dalam kawasan TNTN oleh Satgas PKH. Rabu(2/7/2025) di Dusun Pelabi Jaya, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau. Pemusnahan lahan yang masuk kedalam kawasan TNTN milik Suyadi seluas 301 Hektar dan sebelumnya dari Miko Sianipar seluas 400 Hektar yang terletak di desa Segati Kecamatan Langgam.sehingga total luasan yang telah di serahkan oleh pemilik lahan kepada Satgas PKH seluas 301 Hektar.
Kegiatan pemusnahan dan Pemulihan lahan dipimpin langsung oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian Kehutanan Prof. Dr. Satyawa Pudyatmoko S.Hut., M.Sc serta dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas,SH., MH,Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi IR. Jefry Susyarianto, M.M,Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Sugiono, Wadan Satgas PKH Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.Ap., M.Han,
Gubenur Riau diwakili oleh Pj Sekda Sdr. M. JOB, Dir Krimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho.SH.MIP, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH.,MH, Kasi Intel Kasrem 031 Wira Bima Letkol CPN Dedi Fransiskus, H.G, PJU Polres Pelalawan dan Personil Polres Pelalawan.
Pemusnahan dan Pemulihan lahan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH terhadap lahan milik Suyadi seluas 301 hektare yang masuk dalam kawasan hutan TNTN. Suyadi selaku pemilik lahan,menyampaikan rasa terimakasih kepada Wadan Satgas PKH dan seluruh tamu undangan. Bahwa penyerahan lahan ini dilakukan secara sukarela seluas 301 hektare.
"Disini kami sukarela memberikan lahan kami seluas 301 Ha yang merupakan dalam kawasan TNTN.Kami akan mendukung penuh kepada pemerintah untuk memulihkan kembali Kawasan TNTN, dikembalikan kepada fungsinya,"ucap Suyadi.
Disamping itu,Wadan Satgas PKH Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.Ap., M.Han mengatakan Satgas PKH bersama Forkopimda Provinsi Riau memberikan apresiasi yang setinggi tinggi kepada Bapak Suyadi. Dimana bapak Suyadi dengan berani sportif serta sukarela dan penuh Kesadaran Hukum telah memberikan lahan yang selama ini dikuasainya seluas 301 Ha.Untuk dikembalikan kepada fungsinya hutan Taman Nasional Tesso Nilo.
"Saya selaku Wadan Satgas PKH akan melakukan Penertiban Kawasan Hutan TNTN dan akan Mengembalikan Kawasan ini ke Fungsinya. Kami Satgas PKH berada disini merupakan perintah Negara dan Negara tidak boleh kalah dalam Penertiban Kawasan Hutan TNTN ini, " ujar Wadan Satgas PKH Brigjen TNI Dody.
Sedangkan Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian Kehutanan Prof. Dr. Setyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc,mengucapkan terimakasih kepada Suyadi. Semoga kesadaran ini menjadi contoh bagi pemilik lahan lainnya.Sehingga mau memberikan secara sukarela dan mengembalikan lahan yang ada didalam kawasan menjadi Taman Nasional Tesso Nilo sebagai paru-paru dunia kembali.
"Saya dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan mendukung Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan TNTN sampai kembali menjadi hutan TNTN, tempat berlindungnya ekosistem Flora dan Fauna," ucap Prof. Dr. Setyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc.
Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, hadir sebagai dukungan kepada satgas PKH yang sedang melaksanakan tugas Penertiban Kawasan TNTN. Dengan Membagikan Kaos Save TNTN sebagai wujud Dukungan Proses Penegakan Hukum serta Penindakan tegas akan dilakukan kepada para perambah hutan dan pengrusakan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo.
"Kami dari pihak Kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku perambahan dan pembalakan liar di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).Serta berkomitmen untuk memulihkan kawasan hutan.Kami akan mendukung penuh Program Pemerintah untuk pengembalian fungsi hutan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN ), "tegas Kapolda Riau.
Diakhir penyampaiannya Kapolda Riau mengatakan pemulihan TNTN bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut penegakan hukum dan keadilan bagi generasi mendatang. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, sangat diharapkan untuk mencapai tujuan tersebut.
di tambahkannya bahwa penegakan hukum ultimum remidium di posisikan sebagai upaya terakhir dalam proses penegakan hukum.
Harap Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.**
Posting Komentar